Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh 

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh 

NC ini diduga sebagai pemasok ganja kepada RDK. Polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 14 kilogram dari tersangka NC.

"Dari hasil penangkapan tersangka RDK, kami kembangkan dan menangkap tersangka NC.

Kami menyita barang bukti ganja kering hampir 14 kilogram dari NC," ujar Wiwit.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

 

Baca juga: Caleg Terpilih DPRK Tamiang Jadi Pengendali Jaringan Sabu Malaysia, Berbisnis Narkoba 70 Kg

Baca juga: Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL, Kasus Korupsi di Kemantan

Baca juga: Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Berikut Profil Dhony Rahajoe, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Nyabu, Terbongkar saat Gelagat Anehnya Dicurigai Kapolres, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News