Kata Kapolres, JS melakukan aksinya bersama rekannya berinisial ND (30), warga Gampong Cot Gunduek, Kecamatan Pidie.
Modus yanag mereka lakoni:
JS bersama rekannya mendatangi RSUD Tgk Abdullah Syafi ’i Beureunuen.
Sedangkan rekannya menunggu di sepeda motor.
Dalam aksinya, JS berhasil mengambil dua hp jenis Realme tipe: RMX3235, warna hitam karbon, IMEI1:865851052553179 dan IMEI2: 865851052553161, dengan harga Rp 1,2 juta.
“Hp yang dicuri itu diserahkan JS kepada rekannya yang menunggu di sepeda motor.
Nah, pelaku yang satu itu berhasil kabur.
Kami masih memburunyai.
Sedangkan JS kini telah diamankan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: PATEN, Polresta Banda Aceh Bekuk Spesialis Pencurian di Rumah Kosong
Baca juga: Horee! Penjabat Gubernur Aceh Perpanjang Libur dalam Rangka Idul Adha 1445 Hijriah
Baca juga: Jasad Penyiar Radio asal Deli Serdang Sumut Ditemukan dalam Kamar Kos di Banda Aceh
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News