"Kejiwaan tersangka saat ini masih diperiksa, tapi kalau dilihat dari riwayat, tersangka belum pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan," tegas Kasat.
Sebelumnya, kronologis penemuan jasad bayi di Musi Rawas bermula, pada Senin (24/06/2024) sekira pukul 11.00 Wib.
Saat itu, anak pelaku bernama Rezi (25), hendak ke kebun belakang rumah ibunya.
Namun, dia mencium bau busuk dari arah jendela kamar rumah ibunya.
Kemudian saksi pulang ke rumah untuk mengambil kunci serep rumah ibunya dan mengecek ke dalam rumah.
Ternyata kamar ibunya terkunci kemudian saksi buka paksa pintu kamar ibunya tersebut.
Saat pintu kamar tersebut terbuka saksi mencium bau dari dalam lemari baju di kamar ibunya.
Baca juga: Polisi Amankan Sepasang Mahasiswa di Jatinagor, Mau Kuburkan Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap
Setelah lemari dibuka, Rezi terkejut karena melihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal.
Selanjutnya Rezi melaporkan hal tersebut ayahnya yang merupakan mantan suami pelaku dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.
Sebelumnya, pada Senin (24/06/2024) sore warga RT.01 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lemari, diduga usai dibunuh ibunya sendiri.
Ketua RT.01 Kelurahan Sumber Harta, Agus Goto menjelaskan, awal mula penemuan jasad bayi di sebuah lemari di rumah milik Kokom warga RT.01 Kelurahan Sumber Harta.
Kejadiannya antara pukul 08.00 Wib hingga pukul 09.00 Wib.
Saat itu, dia mendapat informasi dari anak pelaku Kokom, yang menelponnya.
"Sekira pukul 08-09.00 Wib, saya dapat telpon dari anaknya pelaku ini," kata Ketua RT, saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (24/06/2024) di lokasi kejadian.
Agus mengatakan, saat ditelepon, anak pelaku berkata bahwa ada sesosok kepala di sebuah lemari di kamar ibunya.