Berita Banda Aceh

Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan olehPetugas Satpol PP Banda Aceh di Peunayong dan Terminal Keudah pada, Selasa (25/6/2024).

Kasatpol PP WH, Muhammad Rizal SSTP MSI kemarin menjelaskan, seusai menerima laporan masyarakat terkait adanya kembali gepeng di sejumlah lokasi, dirinya menugaskan personel untuk turun ke lapangan.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) pada, Selasa (25/6/2024).

Dalam operasi di sejumlah titik kemarin, petugas mengamankan 11 orang gepeng.

Kasatpol PP WH, Muhammad Rizal SSTP MSI kemarin menjelaskan, seusai menerima laporan masyarakat terkait adanya kembali gepeng di sejumlah lokasi, dirinya menugaskan personel untuk turun ke lapangan.

Katanya, tim bergerak sejak pukul 09:30 WIB dengan mendatangi titik pertama di Peunayong.

Baca juga: Satpol PP dan WH Tangkap 20 Gepeng, BNN Lakukan Tes Urine, 11 Orang Positif Narkoba

Di lokasi itu didapati 9 orang gepeng, terdiri atas tujuh pria, seorang perempuan, dan seorang anak-anak.

Kemudian personel Satpol PP bergerak ke lokasi kedua di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah, serta menemukan dua orang gepeng, terdiri atas seorang pria dan seorang perempuan.

“Jadi kemarin jumlah keseluruhan yang kita amankan ada 11 orang, di Peunayong dan Terminal Keudah, mereka delapan pria dewasa, dua perempuan, dan satu balita,” ujar Muhammad Rizal.

Selanjutnya, kata Rizal, ke-11 gepeng tersebut dibawa oleh petugas ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Akan Tertibkan Gepeng yang Makin Banyak, Dinilai Kian Meresahkan Warga

Mereka akan diberikan tindakan dan pembinaan lebih lanjutnya, sesuai dengan Qanun  Kota Banda Aceh No 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/6/2024), tim gabungan Pemko Banda Aceh sudah mengamankan 20 orang gepeng dari sejumlah titik.

Bahkan, dari penertiban pertama sudah dilakukan tes urin dan 11 orang dinyatakan positif narkoba.

Mereka disinyalir menggunakan narkoba dan ganja.

Saat ini gepeng yang ditertibkan pekan lalu sudah dibawa ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong, Aceh Besar milik Dinas Sosial Aceh.(*)

 

Baca juga: NYANN, Gepeng yang Tempati Pos Polisi Simpang Lima Ditangkap Tim Pemko Banda Aceh

Baca juga: Janda di Musi Rawas Tega Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan, Diduga karena Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: HUSSS, Satu Unit Rumah di Lhokseumawe Rusak Tertimpa Pohon Kelapa

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Kembali Amankan 11 Gepeng di Banda Aceh,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News