Pada bulan Juni 2019, Departemen Kehakiman AS secara resmi meminta Inggris untuk mengekstradisinya guna menghadapi 18 dakwaan yang dituduhkan kepadanya bahwa ia bersekongkol untuk meretas komputer Pemerintah AS dan melanggar Undang-Undang Spionase.
(Kompas.com)
Baca juga: Kehadiran Lionel Messi Jadi Revolusi Terbesar Olahraga Amerika Serikat
Baca juga: Amerika Serikat Jadi Negara Pemasok Senjata Terbesar ke Israel
Baca juga: Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Tewas dalam Penembakan Massal Maine, Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Julian Assange, Pembocor Data Tingkat Tinggi Paling Berbahaya",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News