Kata Kasat Reskrim, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun, berawal korban pergi dengan teman lelaki mengendarai sepeda motor atau sepmor pada, Rabu (10/7/2024). Korban pergi dari arah Kecamatan Mane menuju Krueng Meriam, Kecamatan Tangse pada sore hari.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Seorang pria berinisial RU (26) kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pidie karena diduga merudapaksa anak dibawah umur di kawasan di Krueng Meriam, Kecamatan Tangse, Pidie.
Pria beranak satu itu dituduh warga, diduga telah memperkosa seorang gadis cantik berusia 13 tahun sebut saja namanya Bunga bukan nama sebenarnya.
" Lelaki berinisial RU itu telah kita amankan setelah dilaporkan keluarga korban, diduga melakukan pemerkosaan," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, dikutip Serambinews.com, Senin (15/7/2024).
Kata Kasat Reskrim, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun, berawal korban pergi dengan teman lelaki mengendarai sepeda motor atau sepmor pada, Rabu (10/7/2024).
Korban pergi dari arah Kecamatan Mane menuju Krueng Meriam, Kecamatan Tangse pada sore hari.
Namun, sesampai di kawasan Krueng Meriam, korban bersama teman lelaki dihentikan pelaku.
Baca juga: Seorang Ayah di Pidie Rudapaksa Anak Tiri, Berawal dari Anjuran sang Ibu agar Korban Diobati
Pelaku menghentikan korban dan teman lelaki dengan dalih muda-mudi itu berkeliaran di Krueng Meriam, yang suasananya mulai malam.
Saat itu, pelaku meminta teman lelaki pulang lebih dahulu, sementara korban akan diantar pelaku ke rumah orang tuanya.
Namun, kata AKP Dedy, pelaku bukan mengantar korban, justru memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku di kawasan Krueng Meriam.
Setelah memperkosa korban, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku baru mengantar korban di salah satu gampong di Kecamatan Mane.
Saat menyerahkan korban ke orang tuanya, pelaku mengungkapkan, bahwa korban harus diantar pelaku karena sepmor teman lelaki korban habis BBM.
" Sehingga orang tua korban sempat mengucapkan terimakasih pada pelaku, yang dinilai telah berniat baik mengantar buah hatinya ke rumah," kata Dedy.
Baca juga: Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara karena Sebar Foto Tanpa Busana dan Rudapaksa Pacar
Baca juga: Argentina Juara Copa America 2024 Usai Bungkam Kolombia 1-0, Kado Indah Untuk Messi dan Di Maria
Namun, lanjutnya, korban akhirnya bercerita kepada ketua pemuda di gampongnya.