PROHABA.CO, SUMENEP - Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan seorang pelaku asusila yang berkedok sebagai dukun pijat, berinisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Ia ditangkap usai diduga mencabuli seorang wanita berinisial MH (25) dengan modus memijat.
Kepada MH, pelaku MS mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban.
"Kita sudah amankan pelaku pencabulan (MS) yang berkedok sebagai dukun pijat," kata Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso di Polres Sumenep, Selasa (23/7/2024).
Henri menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula pada Kamis (20/6/2024) saat korban merasa kakinya yang terkilir akibat kecelakaan belum sembuh total.
Ia pun menerima tawaran MS yang selama ini memang dikenal sebagai dukun pijat.
Setelah tiba di rumah MS sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang datang bersama keponakannya langsung menunggu di ruang tamu.
Saat itu, masih ada pasien pria yang juga sedang pijat.
"Saat menunggu itu, keponakannya pamit mau ke kamar mandi sehingga korban sendirian," ujar Henri.
Baca juga: Seorang Dukun Cabul di Lubuklinggau Cabuli IRT, Modus Bisa Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin
Baca juga: Terekam CCTV, Polres Pidie Bekuk Pencuri Sempor Milik Mekanik CDN Sigli
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang, Begini Modus Pelaku Menipu Korbannya
Saat tiba giliran MH, ia masuk ke ruangan dan keponakannya nunggu di luar.
Selanjutnya MH menyampaikan keluhannya terkait kakinya yang masih terkilir dan merasakan sakit akibat kecelakaan.
MS kemudian mulai memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah ke lutut sambil memijat paha sampai ke pinggang.
Namun, tak lama MS kemudian mencabuli MH.
Kprban pun pergi dan melaporkan kejadian itu kepada keluarganya.
Pihak keluarga seketika langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi.