Berita Kriminal

Pasutri di Cilincing Aniaya 2 Anak Asuh higga Kritis, Belum Diberi Uang oleh Orangtua Kandung Korban

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan pasangan suami-istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan dua balita di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).

Kalau anak RC, luka berat juga, tetapi dalam keadaan sadar,” imbuh Gidion.

 

Baca juga: Pasutri di Gresik Bawa Anaknya yang Masih Balita Untuk Mencuri, Uangnya Digunakan Beli Miras

Baca juga: Pasutri di Sumenep Aniaya Penyandang Disabilitas

Baca juga: Satpol PP Dan WH Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sekitar Venue PON

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Aniaya 2 Anak Asuh di Cilincing karena Belum Diberi Uang oleh Orangtua Kandung Korban", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News