PROHABA.CO, DEPOK - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Wensen, Depok, terungkap.
Pemilik Wensen Daycare berinisial MI yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Depok pun telah menangkap pelaku di rumahnya setelah bukti dari rekaman CCTV memperlihatkan tindak kekerasan terhadap seorang anak di fasilitas daycare miliknya.
olisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup dan valid dalam kasus ini.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana memastikan, MI sudah ditangkap di rumahnya di Cimanggis.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
"Kemarin sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan tadi malam.
Jadi statusnya sudah tersangka," kata Arya kepada wartawan di Mako Polres Depok, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Kekerasan Dilakukan oleh Mantan Kekasih
Baca juga: Suruh Istri Carikan Rp10 Juta Untuk Uang Sewa lapak, Suami di Pidie Ngamuk hingga Bakar Rumah
Baca juga: Kekerasan Antarremaja Kerap Terjadi di Aceh Timur, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua
Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kata dia tadi malam pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya dan tidak menyangkal.
Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku yang sudah kami amankan di Mako Polres," jelas Arya.
Arya menambahkan pihaknya menemukan 3 video kekerasan yang terjadi pada hari dan tanggal berbeda.
Kami sedang menelusuri ada korban lain dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," jelas Arya.
Selain CCTV, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
"Kalau yang lainnya kita ajukan visum psikis korban," ungkapnya.