"Hingga korban tidak berdaya dan selang beberapa saat kemudian datang temen-temen korban dan membawanya ke rumah sakit," ucap Teddy.
Katanya, saat ini ada tiga orang lagi yang menjadi buron.
Ketiganya yakni berinisial TT yang merupakan mantan anggota geng motor SL. Lalu, MJS dan MIR.
"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351. Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka cacat," pungkasnya.
Baca juga: Hindari Kejaran Warga, Seorang Pria Loncat ke Jurang Sedalam 70 Meter di Sumedang
Baca juga: Sakit Hati Diusir, Paman Tewas Dibacok Keponakan di Simalungun
Baca juga: Oknum TNI Diduga Habisi Pemuda Aceh Timur Terkait Ganja, Keluarga Ungkap Kejanggalan dan Lapor LBH
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prada Defliadi Personel TNI yang Dibacok Gerombolan OKP dan Geng Motor, Mengalami Kebutaan Permanen,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News