Namun Polres Tuban berhasil menangkap AS di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dari keterangan sementara, lanjut AKP Rianto, AS nekat membunuh HP lantaran tak terima sang istri yakni WH diduga menjalin hubungan gelap dengan HP.
“Motifnya, AS ini mengaku terbakar api cemburu.
Tak terima WH menjalin hubungan dengan HP,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata AKP Rianto, AS kini dijerat Polres Tuban dengan Pasal 351 KUHP.
Dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca juga: Gegara Ditagih Utang Rp 150 Ribu, Seorang Pelajar di Bener Meriah Ngamuk dan Bacok Tukang Parkir
Baca juga: Seorang Anak di Indramayu Tega Bacok Ibu Kandungnya, Pelaku Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul
Baca juga: Seorang Suami di Probolinggo Tega Bacok Istri di Depan Anak Balitanya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gara-gara Terbakar Cemburu, Suami di Tuban Sabetkan Parang ke Pria yang Diduga Selingkuhan Istri,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News