"Terakhir itu korban diancam akan disebarluaskan identitasnya dan akan dilaporkan di tempat kerjaannya. Itu terakhir ya yang kita ketahui," tambahnya.
F Ditetapkan sebagai Tersangka
Kini, pihak polisi secara resmi telah menetapkan F sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, M.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengonfirmasi penetapan status tersangka F.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum. "
"Jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari RS Polri Kramatjati dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Audy, Senin (26/8/2024).
Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya video rekaman CCTV
"Mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya."
"Kami akan menginformasikan lebih lanjut kalau ada perkembangan yang terbaru terkait penanganan kasus ini," lanjutnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah F secara otomatis juga langsung ditahan atau tidak.
"Itu (penahanan) nanti lihat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kami tunggu nanti perkembangannya bagaimana," tambahnya.
Baca juga: Tukang Parkir di Medan Sunggal Aniaya Pegawai Kejari Labuhan Deli, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Cut Intan Nabila Minta Para Wanita Korban KDRT untuk Berani Bersuara
Baca juga: Seorang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Solo, Korban Kader Perindo dan Baru 2 Bulan Menikah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Terjadi sejak 2021 tapi Baru Dilaporkan, Video KDRT Viral,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News