Berita Kriminal

Modus Minta Tolong Temani Cari Alamat, Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku MN saat berada di Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

PROHABA.CO – Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tarakan.

Kali ini dilakukan seorang pemuda berinisial MN (21) yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Peristiwa pencabulan, terjadi di daerah Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.

Pelaku kemudian meminta korban menemaninya mencari alamat rumah seseorang untuk mengambil paket. 

Korbannya adalah seorang gadis kelas VIII SMP di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, mengungkapkan, pelaku MN berpura-pura bertanya alamat kepada gadis SMP tersebut saat jam pulang sekolah.

"MN mengajak korban yang dipilihnya secara random untuk naik motornya.

Pelaku pura-pura minta tolong korban menunjukkan alamat yang ingin dicarinya dengan alasan akan mengambil paket atau barang titipan," ujar Randhya, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Modus Tawarkan Tumpangan, Siswi SMP di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Modus Kenal Orang Tua, Residivis di Medan Rudapaksa Siswi SD di Kuburan   

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran Kemungkinan Diisi 44 Menteri, Ini Nama-Nama yang Dijagokan

Pelaku beraksi cabul di atas motor

Korban yang berniat baik, akhirnya menyetujui ajakan MN untuk menunjukkan alamat yang dicari.

Setelah korban dibonceng di atas motor pelaku, MN mengajaknya berkeliling kota.

"Pelaku MN beralasan akan mengambil uang dulu untuk membayar paket di rumah tantenya.

Ia berhenti di Gang Waduk Persemaian dan melakukan aksi cabul dengan menggerayangi bagian bagian sensitif korban," paparnya.

Saat mendapat serangan seksual dari MN, korban sempat berontak dan melawan.

Namun karena kalah tenaga dengan pelaku, korban tak mampu melakukan perlawanan lebih jauh.

Setelah berhasil melampiaskan hasratnya, pelaku sempat menjanjikan uang Rp 50.000 kepada korban.

Korban pun akhirnya diantar pulang ke depan rumahnya, dan pelaku pergi begitu saja.

"Sampai rumah, korban mengirim pesan chat kepada temannya, bercerita kalau dia menjadi korban pencabulan pemuda tak dikenalnya.

Teman korban, mengadukan peristiwa tersebut ke orangtua korban, sehingga melaporkannya ke polisi," kata Randhya.

Polisi kemudian melakukan identifikasi dan pencarian.

Pelaku MN, berhasil diamankan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.30 Wita, saat sedang tidur di salah satu warung yang ada di Jalan Gajah Mada.

MN imbuhnya, dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba di Bali Rampas Ponsel Turis Asal Australia, Modus Menyamar Jadi Ojek

Baca juga: Penipuan dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lumajang Tipu Warga Malang Rp 25 Juta

Baca juga: Siswi SMP di Palembang Alami Kebutaan Usai Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimintai Tolong Menunjukkan Alamat, Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News