Siswi SMP di Palembang Alami Kebutaan Usai Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek
Seorang siswi SMP bernama Berlian Putri (12) mengalami kebutaan setelah berobat dari salah satu oknum bidan.
PROHABA.CO, PALEMBANG - Seorang siswi SMP bernama Berlian Putri (12) mengalami kebutaan setelah berobat dari salah satu oknum bidan.
Hal itu diketahui pasca-siswi SMP Berlian Putri mengalami kebutaan usai berobat demam.
Hingga saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan juga memanggil 10 saksi.
Polisi pun akan melakukan gelar perkara. Salah satu pelajar di Kota Palembang diduga menjadi korban mal praktik oleh salah satu bidan.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana kesehatan (malapraktik) yang dilakukan oleh seorang bidan di Palembang inisial AG dengan memberi obat hingga menyebabkan seorang siswi SMP Berlian Putri hingga mengalami kebutaan, memasuki babak baru.
Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pom Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.
"Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor.
Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia, " tutur Sunarto.
Tim juga telah melakukan pengecekan di lokasi praktik terlapor dijalan Suka Karya Kelurahan/Kecamatan Sukarami kota Palembang yang telah digunakan sejak tahun 2020.
"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," katanya.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.
Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.
"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.
Baca juga: Malapraktik, Oknum Bidan di Prabumulih Jadi Tersangka, Sebabkan Pasien Meninggal
Cari Donor Kornea
Sudah Dua Hari Hilang, Sabardi Pemancing di Aceh Timur Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Siap Ukir Sejarah Menuju Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Mualem Minta Dukungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Warga Kuala Raja Bireuen Digegekan Penemuan Dugaan Mortir oleh Nelayan, Tim Jibom Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.