Berita Kriminal
Residivis Kasus Narkoba di Bali Rampas Ponsel Turis Asal Australia, Modus Menyamar Jadi Ojek
Polisi berhasil menangkap seorang pria residivis kasus narkoba berinisial MY alias JIMMY karena melakukan tindak pidana kejahatan mencuri ponsel milik
PROHABA.CO, DENPASAR - Polisi berhasil menangkap seorang pria residivis kasus narkoba berinisial MY alias JIMMY karena melakukan tindak pidana kejahatan mencuri ponsel milik warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial EMM (20), di Jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (25/7/2024).
Dalam melakukan aksinya pria residivis itu menyamar jadi pengemudi ojek dan menawari tumpangan kepada korban.
"Pelaku melakukan dengan cara menjadi ojek dan membonceng korban, selanjutnya mengajak korban keliling dan sampai di lokasi langsung mengambil ponsel milik korban," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Jumat (9/8/2024).
Ia mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban hendak pulang ke hotel tempat korban menginap usai berbelanja di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng.
Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan menawarinya tumpangan untuk di antar sesuai tujuannya.
Dalam perjalanan, korban menyadari bahwa pelaku membawanya ke arah lain, bukan menuju hotel tempatnya menginap.
Baca juga: Seorang Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Rampas dan Jual Sepmor Curian
Baca juga: Lagi, WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila
Baca juga: Tamara Tyasmara Sakit Hati Ditertawakan Keluarga Yudha Arfandi di Ruang Sidang
"Saat korban meminta untuk diturunkan pelaku tersebut tidak berhenti, akhirnya korban melompat kemudian pelaku berhenti dan merebut ponsel korban, kemudian pelaku langsung pergi," kata dia.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kuta Utara karena kehilangan ponsel iPhone 15 Pro warna hitam seharga Rp 20 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (5/8/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual ponsel tersebut seharga Rp 3,5 juta.
Sebagian uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk membayar kredit dan biaya sewa rumah kos yang ditempatinya.
"Pelaku sebelumnya pernah dipidana dengan kasus narkoba," kata Sukarma.
Baca juga: Geng Kampung Tengah kembali Buat Onar, Aniaya dan Rampas HP di Warkop Darussalam Aceh Besar
Baca juga: Viral WNA asal Inggris Curi Truk Lalu Terobos Tol dan Masuk Bandara Ngurah Rai
Baca juga: WNA Asal Pakistan Lakukan Penipuan di Restoran Bali Demi Makan Enak, Bayar Pakai Rekening Fiktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Ojek, Residivis Kasus Narkoba di Bali Rampas Ponsel Turis Asal Australia",
Perampasan
dirampas
WNA
Turis asal Australia
pria rampas ponsel turis
residivis
Polsek Kuta Utara
Bali
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.