Berita Kriminal

WNA Asal Pakistan Lakukan Penipuan di Restoran Bali Demi Makan Enak, Bayar Pakai Rekening Fiktif

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial OF (32) ditangkap aparat Polsek Mengwi. Yang bersangkutan diamankan di sebuah penginapan ...

Editor: Muliadi Gani
Yohanes Valdi Seriang Ginta
OF (32), pria Pakistan yang memesan makanan berkali-kali mengunakan bukti transfer palsu saat ditangkap polisi pada Sabtu (8/6/2024). /Dok. Polsek Mengwi (Yohanes Valdi Seriang Ginta) 

PROHABA.CO - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial OF (32) ditangkap aparat Polsek Mengwi.

Yang bersangkutan diamankan di sebuah penginapan wilayah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

Penangkapan bule tersebut setelah polisi menerima laporan warga karena menipu sebuah restoran hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kafe yang mengalami kerugian itu berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali

Cara tersangka yakni memesan makanan yang enak berkali-kali menggunakan bukti transfer palsu di sebuah kafe.

Akibatnya, pemilik restoran, TJM (36), mengalami kerugian mencapai RP 29.868.900.

Kronologi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengungkap, aksi penipuan yang dilakukan turis pria ini berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024.

"Pelaku memesan makanan berkali-kali namun pelaku mengirimkan bukti transfer pembayaran fiktif kepada korban atau pelapor," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/6/2024).

Adnyana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan restoran tersebut menerima pesanan makanan, namun dengan bukti transfer atas nama Vikas Chahal pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Sepasang WNA di Bali Ditangkap, Menginap di Hotel 20 Hari dan Makan Tanpa Bayar

Baca juga: Polisi Limpahkan IRT Kasus Dugaan Penipuan Bantuan Rumah Baitul Mal ke Jaksa

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Dua Hari Sebelum Idul Adha 1445 Hijriah

Saat itu, pelaku memesan berbagai makanan dan 11 botol bir dengan total pembayaran Rp Rp 1.025.100.

Curiga tidak ada uang masuk Karyawan yang merasa curiga kemudian melaporkan kepada korban TJM, selaku pemilik restoran, terkait dugaan adanya aksi scam atau penipuan oleh pelaku.

Namun, korban tetap meminta karyawannya untuk melayani pesanan tersebut.

Selanjutnya, korban meminta kepada karyawannya untuk mengecek riwayat pemesanan atas nama yang tertera di bukti transfer tersebut. 

Setelah dicek, tercatat riwayat pemesanan atas nama Vikas berlangsung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024, dengan beraneka jumlah barang dan harga yang berbeda-beda.

"Memang benar ada riwayat bukti transfer atas nama Vikas ke rekening bisnis PT Conscious Food Collective, namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk ke rekening bisnis tersebut," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved