Berita Kriminal

Lagi, WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila

Warga negara Jerman tersebut berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polda Bali
HBT (37), WNA asal Jerman ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024). 

PROHABA.CO, BALI -  Seorang warga negara asing (WNA) lagi-lagi bikin ulah di Bali. Warga negara asal Jerman melakukan penganiayaan, selain itu, dirinya pun nyaris membunuh karyawan villa.

Bule itu mengancam membunuh karyawan villa di tempatnya menginap di Kecamatan kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Warga negara Jerman tersebut berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.

Pria itu sempat mengancam membunuh karyawan vila di tempatnya menginap di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/6/2024).

Soal pengancaman ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Wisnu Prabowo menceritakan kronologi kejadiannya.

Awalnya, korban berinisial NPDW sedang membersihkan kamar nomor 3.

Pelaku tiba-tiba mencegatnya, lalu mengeluarkan pisau, dan mengarahkan senjata tajam ke korban.

“Secara bersamaan tersangka HBT berkata, ‘Saya mau bunuh kamu’, sambil pisau diarahkan ke korban NPDW,” ujarnya, Senin (17/6/2024).

Korban ketakutan. Ia segera masuk ke kamar nomor 3 dibantu penghuni kamar.

Pintu kamar pun langsung dikunci. Pelaku yang masih berada di depan pintu lantas menusuk-nusukkan pisau ke pintu dan tembok.

Beberapa saat kemudian, HBT bergerak dari depan kamar nomor 3.

Namun, tak berselang lama, terdengar bunyi kaca pecah dari sebuah kamar.

Baca juga: WNA Asal Pakistan Lakukan Penipuan di Restoran Bali Demi Makan Enak, Bayar Pakai Rekening Fiktif

Setelahnya, HBT kembali mendatangi kamar nomor 3.

Ia berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu.

Wisnu mengatakan, peristiwa itu membuat NPDW trauma dan ketakutan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved