PROHABA.CO, JAKARTA - Permasalahan antara Kimberly Ryder dengan Edward Akbar memasuki babak baru.
Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu menyatakan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Namun disela-sela proses perceraian ini, Edward pun melayangkan aduan terhadap Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan kepada anak.
Hal ini lantas menjadi babak baru Edward dan Kimberly. Melansir dari Kompas.com merangkum aduan Edward ke KPAI sebagai berikut.
Baca juga: Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder Hanya Minta Nafkah Rp 5.000
Adukan 3 kejadian dugaan kekerasan anak
Edward Akbar melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, menyambangi KPAI untuk melayangkan aduan atas dugaan kekerasan anak yang dilakukan Kimberly Ryder.
Adapun Jundri menjelaskan ada tiga kejadian yang merujuk pada dugaan tindak kekerasan anak tersebut.
"Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis.
Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis," kata Jundri saat ditemui di kantor KPAI, daerah Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
"Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran.
Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya," tambah Jundri.
Jundri memastikan, aduan itu telah diterima KPAI dan akan ditindaklanjuti.
Aduan tersebut teregister dengan nomor 00321/KPAI/PGDN/LSG/10/2024.
Baca juga: Jennifer Coppen Dibela Ustaz Derry Saat Ditagih Berhijab Usai Umrah
Baca juga: Cara Rianti Cartwright Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Bareng Suami Jauh dari Gosip Miring