PROHABA.CO - Seorang pria bernama Charles Arif (49), di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menyiramkan air keras ke wajah seorang siswi SMP berinisial MCW (13) karena cintanya ditolak.
Aksi penyiraman air keras tersebut terjadi ketika korban yang berinisial M berusia 13 tahun, hendak berangkat sekolah dengan berjalan kaki bersama teman-temanya.
Aksi sadis pelaku itu dilakukan saat korban berangkat sekolah, Senin (14/10/2024) pagi.
Saat diinterogasi, Charles mengaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang.
Mulai dari persiapan, peracikan air keras, penyiraman, hingga upaya menghilangkan barang bukti.
Saat ditanya motifnya menyiram air keras kepada korban, Charles mengaku sakit hati.
Pasalnya, korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya, melansir Kompas.com.
Baca juga: Kakak Beradik di Aceh Utara Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Sempat Ditagih Rp 12 Juta oleh RS
Dia tak mau hancur sendirian, sehingga korban juga harus merasakan hal serupa.
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali.
Saya hancur, dia juga hancur," katanya di Mapolres Lembata, Selasa (15/10/2024).
Pria yang kerap disapa Ko Ceng itu sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata.
Namun, ia tak bisa mengelak saat penyelidik menunjukkan beberapa barang bukti.
Charles akhirnya mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap MCW.
Ia membuat air keras itu dari soda api yang dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat.
Saat melakukan aksinya, Charles mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 C.
Baca juga: Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Asahan Bunuh Mantan Istri
Pelaku yang mengenakan masker dan kacamata bening polos itu kemudian mendekati korban yang hendak berangkat ke sekolah.
Ia langsung menyiramkan air keras itu ke wajah korban, lalu kabur.
Akibat penyiraman air keras itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Lembata.
Sementara usai melancarkan aksinya, tanpa rasa bersalah, pelaku membesuk korban yang dirawat di rumah sakit.
Setelahnya, pelaku dibekuk aparat kepolisian.
"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, dilansir Pos-Kupang.com.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata pernah mencabuli korban di rumah orang tuanya.
Motifnya karena pelaku menyukai dan menyayangi korban.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2024," kata Doni saat dihubungi Kamis (17/10/2024).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Cinta Ditolak Wanita Pujaan, Pria TNI Gadungan Pesan 20 Orderan Gofood Fiktif ke Kediaman Ceweknya
Baca juga: Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai dan Digunduli Gegara Ketahuan Merokok
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Diabaikan, Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Wajah Siswi SMP di NTT, Tak Mau Hancur Sendirian,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News