Kasus Penganiayaan

Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai dan Digunduli Gegara Ketahuan Merokok

Santri laki-laki di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma. 

Editor: Muliadi Gani
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap (KOLASE/TRIBUN MEDAN) 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Seorang santri disiram air cabai karena ketahuan merokok.

Ia kemudian harus dimandikan dan menangis kesakitan usai tubuhnya disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren inisial NN (40)

Kejadian tersebut direkam dalam sebuah video dan kemudian viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar tersebut, anak laki-laki itu bahkan menceburkan diri ke dalam bak mandi berisi air untuk meredakan rasa perih di tubuhnya. 

Santri laki-laki di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma. 

“Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut, “kata Marnita ibu kandung Teuku dengan nada sedih, dikutip dari Haba Publik, Kamis (3/10/24). 

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya. 

Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.

Sebelumnya viral di media sosial, video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai.

Santri ini mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai dan rambutnya dicukur sebagai bentuk hukuman karena ketahuan merokok. 

Akibat kejadian tersebut Teuku mengalami bengkak-bengkak dibagian tubuh akibat disiram dengan air cabai dan kini dirawat di rumah neneknya.

Baca juga: Diduga Siram Air Cabai ke Santri Merokok, Istri Pimpinan Pesantren Diperiksa Polres Aceh Barat

Saat ini Polres Aceh Barat tengah memeriksa istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024) dilansir dari Serambi News mengatakan pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.

“Saat ini pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi.

Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved