Berita Banda Aceh

Kakak Beradik di Aceh Utara Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Sempat Ditagih Rp 12 Juta oleh RS

Dua kakak beradik korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Dua bocal asal Gampong Meunasah Blang Kandang, Aceh Utara mengalami luka bakar serius akibat disiram air baterai oleh ayah tirinya berinisial L (50), pada Senin (14/10/2024). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dua kakak beradik korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Dua bocah bernama Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), asal Gampong Meunasah Blang Kandang, Aceh Utara ini disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), ketika mereka tengah tertidur di kamar.

Atas kejadian itu pula, Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara bersama Sahabat Juragan Bike menyalurkan bantuan kepada dua anak korban kekerasan yang disiram air baterai oleh ayah tirinya, Kamis (17/10/2024).

Ketua BFLF cabang Lhokseumawe Aceh Utara, korban Nada Filza mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Baca juga: Kejam, Ayah Tiri Siram Air Baterai ke Kakak Beradik di Lhokseumawe, Pelaku Kabur

Sementara sang ibu, Zubaidah (41), yang terguncang oleh musibah ini, sempat mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar bagi keluarga mereka yang tergolong miskin. 

“Rumah sakit menagih Rp 12 juta, keluarga korban tidak tahu harus mencari uang dari mana," kata Mutia.

Dia mengatakan, awalnya, korban harus dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu.

Namun karena tidak mampu membayar, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.

Mendengar kabar tersebut, Mutia langsung menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera bergerak membantu. 

Dalam waktu singkat, terkumpul donasi sebesar Rp 3.200.000 yang telah diserahkan kepada keluarga korban pada 16 Oktober 2024.

Baca juga: Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai dan Digunduli Gegara Ketahuan Merokok

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak. 

Dalam keputusan tersebut, biaya perawatan korban di Rumah Sakit Cut Mutia digratiskan langsung oleh pihak Rumah Sakit Cut Mutia.

Dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, akan menanggung  biaya transportasi menuju Banda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved