4. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
Kementerian BUMN mencatat kerugian PT Waskita Karya disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi.
Sebagai langkah perbaikan, sudah dilakukan implementasi tata kelola dan manajemen risiko, efisiensi biaya operasional, dan restrukturisasi perbankan pada Maret 2024.
“Waskita Karya kemarin sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan 21 kreditur.
Kita terus Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari 7 (BUMN) karya menjadi 3 (BUMN) karya, sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini,” jelas Erick.
5. PT Jiwasraya
Erick mengungkapkan progres Jiwasraya sudah baik dan tinggal proses likuidasi.
6. PT Perumnas
Erick mengatakan, model bisnis Perumnas ke depan tidak lagi membangun rumah tapak (landed house), tapi juga mesti rumah bertingkat atau rumah susun/apartemen.
Hal ini terkait ketersediaan lahan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 315 juta jiwa.
Di sisi lain, pembangunan sektor lain juga memerlukan lahan seperti sektor perindustrian, perkebunan, dan lainnya.
Kementerian BUMN juga mendorong Perumnas agar tidak lagi melakukan penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut.
“Di mana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya, tapi akses jalan masuknya tidak ada, akses fasilitas tidak ada, Listrik, dan air tidak tersambung.
Ini beberapa kita lihat kondisi Perumnas seperti itu,” ungkap Erick.
7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)