PNRI sebenarnya BUMN percetakan.
Dulu, semua surat negara diwajibkan dicetak di PNRI.
Namun, saat ini tidak ada lagi kewajiban/mandatory tersebut.
“Sekarang, dengan terbukanya market tentu mulai kalah bersaing.
Ini yang salah satu nanti kita akan restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” pungkas Erick Thohir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tujuh BUMN Masih Merugi Mau Diapakan? Erick Thohir: Ada yang Dilikuidasi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News