Berita Pidie Jaya

Satresnarkoba Polres Pijay Bongkar Jaringan Sabu di Ulim, 2 Pelaku Ditangkap, BB 34,12 Gram Disita

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku kasus narkotika, YS dan MS, memperlihatkan BB sabu-sabu di Mapolres Pijay, Selasa (5/11/2024).

Dijelaskan Ahmad Faisal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya transaksi barang haram yang kerap terjadi dalam wilayah hukum Polres Pijay, terutama di salah satu kediaman warga di Kecamatan Ulim. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUDU -  Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu dan menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Ulim, kabupaten setempat, Senin (4/11/2024) malam. 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba selain mengamankan dua pelaku masing-masing MS (49), dan YS (58), juga turut menyita barang bukti (BB) jenis sabu-sabu seberat 34,12 gram.

“Hasil operasi pembongkaran sindakat narkoba di Kecamatan Ulim, selain mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 34,12 gram, Tim Opsnal Satres Narkoba turut mengamankan dua pelaku asal Kecamatan Ulim, MS dan YS," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH bersama Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, SSos.

Dijelaskan Ahmad Faisal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya transaksi barang haram yang kerap terjadi dalam wilayah hukum Polres Pijay, terutama di salah satu kediaman warga di Kecamatan Ulim. 

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pelaku Judi Online di Lokasi Terpisah

Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Dalam Kondisi Terapung di Waduk Asoe Nanggroe

Mendapat informasi tersebut, tim segera meluncur ke tempat kejadian perkara dengan melakukan pengembangan di lapangan.

Benar saja, MS seorang terduga pelaku memiliki BB barang haram berupa 5 paket sabu-sabu, alat hisap serta kaca pirek. 

BB tersebut ternyata disembunyikan pelaku dalam lemari.

“MS 'benyanyi' bahwa BB ini diperoleh dari YS, hingga YS pun dibekuk secara terpisah persis di kediamannya," ujar Kapolres.

Dijelaskan Ahmad Faisal, kedua pelaku bersama BB saat ini telah diamankan di Mapolres Pijay guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolres Pijay, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

“Jadi, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Kepolisian semata-mata, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat,” terangnya. 

“Maka sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat adalah pondasi yang sangat penting untuk mendukung Asta Cita Presiden,” demikian Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal.(*)

 

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah

Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, dari Sabu, Judi Online hingga Penyebar Video Syur 

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Kios di Pidie Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News