Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, Kamis (5/12/2024), mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MR alias GM, warga Desa Alue Ie Mirah oleh BNN di Lombok, NTB.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Rumah tersangka pengedar narkoba jaringan nasional digrebek personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.
Penggrebekan itu melibatkan pihak Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Rumah tersangka beralamat di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, Kamis (5/12/2024), mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MR alias GM, warga Desa Alue Ie Mirah oleh BNN di Lombok, NTB.
Tersangka, ungkapnya,berstatus sebagai pengedar narkoba dan diamankan dengan barang bukti sabu- sabu seberat 1.992,72 gram.
Baca juga: Rumah di Kawasan Cunda Lhokseumawe di Geledah BNN untuk Pengembangan Kasus 19 Kg Sabu
“Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Nomor: 117/Penpid B-GLD/2024/ PN Lsk, dan tindak lanjut dari permohonan penyidik BNN RI yang diterima pada 3 Desember 2024,” katanya.
Keuchik kaget Sementara itu, Keuchik Alue Ie Mirah, Rusli Abdullah kaget ketika mengetahui ada penggrebekan rumah warganya, yakni kediaman milik MR.
Menurut Keuchik Rusli, di desanya itu hanya terdapat satu rumah milik tersangka.
“Saya juga terkejut ketika penggeledahan di rumah milik MR yang dikabarkan oleh pihak BNN dan kepolisian,” terangnya.
Ia menyebutkan, MR merupakan anak yatim piatu sejak kecil dan sehari-hari bekerja serabutan.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Umumkan Jenis Kelamin Anak Kedua Perempuan di Syukuran 7 Bulanan
Sebelum berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), beber Keuchik Rusli, tersangka hanya bersikap biasa saja di desa itu, tidak ada gelagat yang mencurigakan.
“Namun, ketika petugas datang, saya pun kaget.
Kita minta warga untuk tidak terlibat dalam masalah narkoba,” pungkasnya.