Ketika warga menemukan mayat Muslimah, Suri sudah tidak berada di rumahnya.
"Infonya, Suri pamit pergi ke rumah anaknya di Lumajang pada hari Rabu sore kemarin," ucap Aris.
Dia mengungkapkan, korban diketahui berstatus janda.
Namun menurut keterangan warga sekitar, perempuan itu sering datang ke rumah duda tersebut.
"Kami tidak tahu ada apa antara kedua orang ini.
Tapi menurut tetangga, Muslimah ini sering ke rumah Suri," ungkap Aris.
Tak perlu waktu lama, polisi kemudian mencokok Suri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pria 60 tahun itu sudah mengenal korban perempuan asal Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu cukup lama.
Bahkan, menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, antara korban dan tersangka memiliki hubungan spesial.
"Antara korban dan pelaku sudah beberapa kali bertemu.
Berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sekali keduanya bertemu," ujar Abid, Senin (9/12/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut AKP Abid Uais Al-Qarni, setiap kali bertemu, duda tua asal Desa Patemon Kecamatan Tanggul itu selalu memberikan uang kepada korban.
"Setiap ketemuan pelaku selalu memberi uang kepada korban.
Mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," ucap Abid.
Hingga akhirnya pada 4 Desember 2024, Suri mengutarakan perasaan cintanya kepada Muslimah, dan kemudian mengajak korban menikah.