Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,5 Kilogram Sabu Disita

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram dengan menangkap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

"Kami menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(*)

Baca juga: Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Istri Sah Ikut Dihadirkan

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu, Tujuh Pemuda Ditangkap Dalam Dua Hari, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News