Ke-25 personel itu terdiri dari anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara, hingga Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, puluhan personel merangsek masuk dari Jalan Bahari A2 untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di dalam gang sempit.
Tanpa perlu waktu lama, polisi segera menyambangi rumah Sandi, yang ternyata di dalamnya masih terdapat keberadaan yang bersangkutan.
Polisi mengetuk pintu rumah itu lalu dibukakan oleh ibu Sandi.
Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.
Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.
Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.
Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.
Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.
Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Kabur dari Suriah, Pesawat yang Ditumpangi Presiden Bashar Al Assad Diisukan Jatuh
Baca juga: 35 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan, Lima Kurir Lokal Ditangkap
Baca juga: Anggota TNI Dibacok Puluhan Geng Motor di Medan, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persahabatan Belasan Tahun Itu Hancur: Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Teman demi Narkoba,