Pajak mati di atas 2 tahun, juga cukup dibayar 2 tahun tanpa denda.
“Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan.
Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya,” ungkap Fuadi.
Dengan adanya program ini, ia berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat sehingga turut mendukung peningkatan PAD Aceh Timur. (Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Baca tanpa iklan