Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Abdya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)
Baca juga: Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan
Baca juga: Lima Bulan Kabur, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut, Curi Sepmor di RSU Citra Husada Sigli
Baca juga: Polsek Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Singkil
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News