Berita Aceh Barat Daya

Tersangka Pencuri Ditangkap 15 Jam Seusai Gasak Sepmor, Diciduk dalam Wisma

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, dalam waktu 15 jam pascapencurian.

Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Abdya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

Baca juga: Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan

Baca juga: Lima Bulan Kabur, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut, Curi Sepmor di RSU Citra Husada Sigli

Baca juga: Polsek Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Singkil 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News