PROHABA.CO, NGANJUK - Seorang oknum kiai di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tega mencabuli santriwati yang masih di bawah umur.
Kelakuan seorang kiai berinisial MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji.
Oknum kiai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024.
Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA.
Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA.
Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur.
"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban.
Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).
Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama.
Diduga juga dilakukan berulang kali.
Baca juga: Diduga Lecehkan 3 Santri, Pimpinan Rumah Tahfiz Quran Dibekuk Polisi
Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.
Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap.
Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025).
Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif.