Berita Kriminal

Mengeluh Kesakitan Saat Bangun Tidur, Anak Gadis 16 Tahun Tak Sadar Dirudapaksa Ayah Tirinya

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUDAPAKSA ANAK - Pria berinsial S (51) berambut putih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai mencekoki obat tidur dan merudapaksa anaknya. Ini dibeberkan saat ungkap kasus di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025). 

PROHABA.CO -  Seorang ayah tiri berinisial S (51) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 16 tahun.

"Modusnya, tersangka memberikan makanan dan minuman yang sudah dicampur obat tidur."

Remaja perempuan yang jadi korban rudapaksa ayah tirinya tersebut sempat mengeluh kesakitan di bagian intimnya saat bangun dari tidur. 

Ternyata gadis yang berusia 16 tahun itu sudah menjadi korban rudapaksa.

Dan lebih parahnya lagi, pelaku adalah orang terdekat.

Ia disetubuhi ayah tirinya saat tak sadarkan diri.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Aksi bejat pria 51 tahun warga Cirebon Jawa Barat akhirnya terbongkar dari hasil rekaman kamera tersembunyi di kamar anaknya.

Ternyata, keluhan sakit kemaluan pada bocah 16 tahun ini karena perbuatan sang ayah tirinya.

Saat sang ayah melakukan aksi bejatnya, kondisi si bocah tak sadarkankan diri karena sebelumnya telah dicecoki obat tidur.

Baca juga: Anak Kembar di Tangerang Diduga Dilecehkan Ayah Tiri, Dipergoki Istrinya

Baca juga: Janda di Jeneponto Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Diduga Korban Rudapaksa dan Pembunuhan

Seorang ayah tiri berinisial S (51) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega mencekoki anak perempuannya yang berusia 16 tahun menggunakan obat tidur untuk disetubuhi.

"Modusnya, tersangka memberikan makanan dan minuman yang sudah dicampur obat tidur."

"Sehingga, saat (tersangka) melakukan aksinya, korban tak sadar," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Selasa (11/2/2025).

Korban yang tak sadarkan diri setiap kali disetubuhi pelaku mengaku merasakan nyeri pada kemaluannya.

Dia mengeluhkan kondisi ini kepada kakaknya yang bekerja sebagai buruh migran di Taiwan.

Mendengar cerita adiknya, sang kakak geram.

Dia meminta adiknya untuk video call dan menyiapkan rekaman tersembunyi saat tidur untuk menjebak ayah tiri mereka.

Benar saja, kejahatan seksual yang dilakukan ayah tiri mereka akhirnya terbongkar.

Berbekal bukti rekaman itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Cirebon Kota.

S ditangkap pada Januari 2025.

Polisi menyangkakan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pria Ini Videokan Adegan Suami Istri, Lalu Dipertontonkan ke Anak Tiri dan Berakhir Dirudapaksa

Baca juga: Ditinggal Ibu Pergi ke Pasar, Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Patah Kaki dan Sesak Nafas

Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terancam Dicambuk 200 Kali

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadis 16 Tahun Kesakitan saat Bangun Tidur, Tak Sadar Ternyata Dirudapaksa Ayah Tirinya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News