Berita Abdya

Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pemuda Asal Manggeng Karena Kedapatan Simpan Ganja 4,80 Gram

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMPAN GANJA - Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pemuda berinisial SAM (17) warga Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng, kabupeten setempat, atas kepemilikan narkotika jenis ganja pada Selasa (4/3/2025).  

Laporan Masrizal | Abdya

PROHABA.CO, BLANGPIDIE –  Seorang pemuda berinisial SAM (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

SAM, warga Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng, kabupeten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

kedapatan narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram dan sabu-sabu dengan berat 8,14 gram.

Penangkapan SAM dilakukan pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, Rabu (5/3/2025) menjelaskan, penangkapan SAM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pendalaman informasi tersebut, kata Hengki, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Tersangka Pegedar 10 Kilogram Ganja,Dari Nagan Raya Hendak Dijual di Langsa 

Sekitar pukul 16.00 WIB petugas melihat satu orang terduga pelaku yang sedang duduk di sebuah warung kecil di Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan.

“Saat kita menghampiri, terduga pelaku berusaha membuang sesuatu ke arah belakangnya.

Setelah kita amankan dan lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih,” kata Hengki.

Selain itu, tambah Hengki, pihaknya juga menemukan satu bungkusan ganja lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku di dalam kotak rokok merk Marlboro.

“Jadi, dari terduga pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 4,80 gram ganja, 1 buah kaca pirek, satu buah rokok Marlboro, satu buah dompet, dan satu buah handphone merk Iphone warna putih,” sebut Hengki.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya 

Baca juga: Bantai PSV di Kandangnya, Arsenal Ulangi Rekor 31 Tahun Lalu dan Jadi Tim Terganas di Liga Champions

Baca juga: Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Harap 1 Orang Lagi jadi Tersangka, Ungkap Inisial

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Simpan Ganja, Pemuda Asal Manggeng Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi di Warung, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News