Kini, laporan kepolisian yang dibuat Rama sudah resmi dicatat Polda Jatim, berdasarkan LP Nomor: LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Sakit Hati
Posko Tim Medis Diserang
Demo tolak UU TNI yang berlangsung Minggu (23/3/2024) di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis.
Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, terdapat laporan posko tim medis diserang TNI dan Polri saat kericuhan terjadi.
"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI" kata Daniel mengutip suryamalang.com, Senin (24/3/2025).
Dilaporkan posko medis yang seharusnya jadi zona aman mendapat serangan meski posisinya cukup jauh.
"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang." kata Daniel.
Menggambarkan kronologi penyerangan, Daniel menyebut posko dirampas oleh aparat dan dirusak hingga paramedis lari menyelamatkan diri.
Tim Medis Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan
Tidak cuma, itu ancaman pembunuhan juga menyasar paramedis yang seharusnya dilindungi oleh aparat.
Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.
"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh)" terang Daniel.
"Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.
Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.
Nur Faizi diketahui sedang diamankan di Polresta Malang Kota.
Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tronton Terguling Usai Menabrak Pembatas Jalan di Aceh Timur