Sunadi mengaku penyidik juga telah mengantongi nama-nama 16 terduga pelaku.
Mereka akan diperiksa setelah hasil visum keluar.
"Yang pasti ini kasus sudah berproses, jadi kalau ada yang diperiksa pasti akan diperiksa.
Hasil visum juga akan dipelajari lagi, kalau sudah cukup bukti baru digelar, "tandasnya.
Pelaku Tukang Ojek
Salah satu pelakunya bernama Hamza Ali (50) alias Ojek.
Akasi bejat yang dilakukan Hamza Ali di dalam rumah ketika korban masih duduk di kelas 1 SD.
Korban sempat melawan, namun tak berdaya.
Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp 50 ribu.
Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas III SMP.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD.
Lain kali dibuat di rumah dan di kebun.
Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata, Sabtu (5/4/2025).
Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.
Baca juga: Tiga Rumah Warga Peusangan Bireuen Ludes Terbakar
Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat.
Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.