Kasus Pencabulan

Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah dan Pamannya di Garut, Keterlibatan Kakek Didalami

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan anak. Kasus pencabulan di Garut terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya telah mendapatkan kekerasan seksual dari ayah dan pamannya.

"Para pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar," katanya.

Baca juga: Seorang Paman di Bandung Tega Bunuh Keponakannya, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

Baca juga: Seorang Dukun Cabul di Lubuklinggau Cabuli IRT, Modus Bisa Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin

Baca juga: Seorang Pria Pengangguran di Penjaringan Sekap dan Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Keterlibatan Kakek Didalami, Terungkap oleh Tetangga, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News