PROHABA.CO - Seorang anggota Polres Buton Utara (Butur) berinisial Aipda AD resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa terhadap ibu mertuanya sendiri.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap AD telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan PTDH.
Insiden ini diketahui terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurut laporan, korban yang berinisial AS sedang memasak di dapur ketika AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
Begini kronologi Aipda AD yang rudapaksa ibu mertua. Lantas, Bagaimana Kejadiannya?
Dalam penyelidikan, Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS.
Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025.
Menurut informasi, saat itu korban Ny AS sedang memasak di dapur rumahnya.
Aipda AD lalu memanggil ibu mertua itu yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar dengan dalih ingin berbicara.
Namun, korban menolak permintaan sang menantu.
Alih-alih menunggu, Aipda AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.
Hingga dugaan tindakan rudapaksa terjadi.
Baca juga: Oknum Polisi di Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.
"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.
Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Setelah keputusan pemecatan, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.
Bahkan, muncul klaim bahwa ia mendapat dukungan dari pihak tertentu agar terbebas dari sanksi.
Menanggapi hal ini, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding.
Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima.
Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.
AKBP Totok menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran.
Apalagi yang berdampak pada citra kepolisian di mata masyarakat.
“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.
Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ujar Totok Budi.
Ia menambahkan bahwa komitmen Polres Buton Utara adalah menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap personel internal.
"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.
Suami dari Ny AS mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).
Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.
“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.
Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.
“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Diduga Lecehkan Perempuan di Tangerang, Pelaku Diperiksa Propam
Fakta-fakta Kejadian
- Aipda AD oknum angota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Aipda AD diduga merudapaksa ibu mertuanya Ny. AS di kamar rumah setelah dibopong dari dapur.
- Kala itu pada Kamis 16 Januari 2025, sang ibu mertua Ny AS yang sedang sibuk memasak di dapur.
- Aipda AD memanggil mertuanya itu untuk menemuinya di dalam kamar dan bilang ada urusan penting.
- Karena Ny AS tidak kunjung datang, lalu Aipda AD menghampiri korban.
- Aipda AD pun langsung memeluknya dari belakang tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.
- Di dalam kamar, korban diduga dirudapaksa.
- Ny. AS berupaya merontak dan berteriak, namun tidak mempan karena kekuatan tenaga menantunya Aipda AD begitu kuat.
- Akhirnya Ny AS pasrah disetubuhi menantunya Aipda AD.
- Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
- S menyesalkan dan sangat kecewa atas tindakan tak beradab menantunya itu terhadap isterinya.
“Saya sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantuku itu. Waktu kejadian saya tidak di rumah.
Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” kata S dengan nada marah.
- S juga juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari Aipda AD terhadap kepercayaan keluarga.
“Kenapa dia tega begitu? Istri saya AS itu mertuanya. Mengapa harus berbuat begitu. Kan masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.
- Menurut S, Aipda AD juga menyebarkan kabar kepada keluarga bahwa dirinya tidak akan dipecat dan bahkan akan divonis bebas karena ada bantuan dari pihak di Polda Sultra.
“Saya dengar dia tidak akan dipecat, berita itu saya dengar.
Saya sangat merasa kecewa, karena tidak mendapatkan keadilan sebagai masyarakat sipil karena yang dilawan adalah Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
- S pun berharap penuh agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan dengan Mahasiswi di Indekos, Diperiksa Propam
Baca juga: Bejat! Ayah di Bekasi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung hingga Puluhan Kali
Baca juga: Abang Ipar Rudapaksa Gadis Retardasi Mental, Di Gubuk Dekat Kandang Ayam
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA-FAKTA Aipda AD Rudapaksa Mertua, Dibopong dari Dapur ke Kamar, Mertua Laki-laki: Biadabnya. .,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News