Demo Tolak RUU Polri

Puluhan Mahasiswa Demo di Halaman Gedung DPRA, Tolak Pasal Bermasalah di RUU Polri

Penulis: Riva Ramadhani
Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO DI DPRA - Mahasiswa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM), melakukan demo menolak pasal bermasalah dalam RUU Polri di halaman Gedung DPRA, pada Senin (21/4/2025).

4. Menolak perpanjangan masa tahanan dari 20 menjadi 40 hari, yang dianggap bertentangan dengan semangat anti-penyiksaan internasional (Pasal 94).

5. Mengkritik ketentuan yang memungkinkan penyidik bertindak langsung terhadap korban atau tersangka, serta beberapa pasal lain yang dianggap bermasalah (Pasal 16 ayat 1).

Baca juga: Semangat! Korban Kebakaran Kios di Aceh Timur Mulai Bersihkan Puing dan Ingin Kembali Berdagang

Baca juga: Polisi DPO Miftahul Rayyan Warga Punge Blang Cut Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Aksi Berakhir Tanpa Reaksi

Meskipun datang dengan penuh semangat, pada akhirnya massa membubarkan diri dengan rasa kekesalan dan kekecewaan, karena aksi mereka tidak mendapat reaksi apapun dari Ketua DPRA.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap regulasi yang dianggap mengancam kebebasan sipil.

Dan, massa berjanji akan terus menyuarakan reformasi keamanan dan penegakan hukum yang lebih adil. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News