Perbuatan cabul itu dilakukan Ralim sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024, dan sudah berulang-ulang merudapaksa korban.
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Seorang ayah di Aceh Tamiang mencabuli anak tirinya berkali-kali.
Ayah bernama Ralim (52), warga Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, itu tega melakukan aksi bejat tersebut hanya dengan dalih istri terlalu sibuk sehingga tak ada waktu untuk bersamanya.
Perbuatan cabul itu dilakukan Ralim sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024, dan sudah berulang-ulang merudapaksa korban.
Saat pertama kali dirudapaksa oleh pelaku, korban masih berusia 12 tahun.
Ralim melampiaskan hawa nafsu pada anak tirinya dengan memaksa dan mengancam korban akan dibunuh jika memberitahukan hal ini kepada ibu kandungnya.
Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini terbongkar setelah sepupu korban berinisal RS datang ke rumah terdakwa untuk beristirahat siang.
Pada siang itu, korban diangkat oleh pelaku ke kamar tidur untuk dirudapaksa.
Korban berteriak minta tolong kepada RS, tapi tidak terdengar karena muka korban ditutup dengan bantal oleh pelaku.
Setelah itu, korban bercerita kepada RS tentang apa yang baru saja ia alami.
RS kemudian memberitahukan perbuatan bejat pelaku kepada keluarga dan ibu korban.
Ralim akhirnya dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang.
Setelah melakui serangkaian pemeriksaan, pelaku akhirnya menjalani persidangan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Di persidangan, terdakwa Ralim mengaku bahwa ia terdorong untuk melakukan perbuatan bejat tersebut pada korban karena istrinya terlalu sibuk dan kurang waktu untuk bersama dirinya.
Sementara hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami ketakutan spesifik terhadap figur laki-laki dewasa, penarikan diri dari lingkungan sosial, serta trauma.