Setelah tiba di Lhoksukon, tersangka pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.
Orang tua korban yang sudah lama mencemaskan keberadaan anak gadisnya itu, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh rangkaian kejadian yang dialaminya.
“Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap, kemudian diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Dr Boestani. (*)
Baca juga: Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Rudapaksa Pacar di Kos yang Ternyata Residivis
Baca juga: Bahaya Tak Terlihat: Asam di Bahan Pembersih hingga Pestisida di Pertanian, Waspadalah!
Baca juga: Dokter PPDS FK Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Kemenkes Blacklist Seumur Hidup
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News