Pelaku dicokok polisi di tempat persembuyiannya kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
PROHABA.CO, MEUREUDU - Pelarian suami yang tega membunuh istrinya di Pidie Jaya dipastikan berakhir.
Pasalnya, pelaku berhasil ditangkap polisi dalam waktu 24 jam setelah peristiwa iti terjadi.
Pelaku bernama Supardi (54) dibekuk tim Reskrim Polres Pidie Jaya (Pijay) pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku dicokok polisi di tempat persembuyiannya kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
Seperti diketahui, Supardi menghabisi nyawa istrinya Herawati (40) di rumah mereka kawasan Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, pada Rabu (28/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dikutip dari Serambinews.com, Supardi yang merupakan suami kedua dari Herawati sudah mengarungi bahtera rumah tangga dengan korban selama dua tahun terakhir.
Belakangan karena dipicu oleh rasa cemburu terhadap postingan di media sosial (medsos) hingga membuat pelaku kerap cekcok dengan korban dan akhirnya terjadilah pembunuhan terhadap Herawati yang sudah memiliki empat anak dari pernikahan sebelumnya.
“Hasil pengembangan, setelah 24 jam pelaku Supardi akhirnya dapat diringkus di tempat persembunyiannya kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," sebut Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Sabtu (31/5/2025).
Pada kesempatan itu, Kapolres Pidie Jaya didampingi Wakapolres, Kompol Iswahyudi SH, Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja SH, dan Kasi Humas, Ipda Mustafa SH.
Menurut AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, peristiwa yang merenggut nyawa Herawati bermula dari perang mulut atau cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban karena Herawati kerap melakukan postingan di platform medsos TikTok.
Puncak dari perang mulut itu dilampiaskan pelaku pada Rabu (28/5/2025) dini hari dengan melilitkan kain sarung ke leher korban hingga istrinya keduanya itu meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan, seorang saksi yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar sempat mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri.
Mendapat laporan dari pihak keluarga, di tengah keheningan malam itu personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim Polres Pidie Jaya langsung begegas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pidie Jaya.
Selanjutnya, jasad korban langsung dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk keperluan autopsi.