PROHABA.CO, TANJUNG MORAWA – Dua personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kecelakaan tunggal dengan korban seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Sultan Serdang, Pasar 8, Tanjung Morawa.
Peristiwa itu terjadi Senin (7/7/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dua personel jaga, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, menemukan seorang pria diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk, tergeletak di pinggir jalan usai kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya persis di depan Gang Proyo.
Saat melakukan pertolongan awal sesuai SOP, personel Brimob menemukan sejumlah barang mencurigakan dan adanya kejanggalan.
Tapi kecelakaan itu hanyalah awal dari rangkaian peristiwa yang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 2 bungkus besar diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu, 101 butir diduga pil obat keras, 1 unit sepeda motor Honda PCX 2 unit telepon genggam, 1 dompet berisi uang tunai didalam sebuah tas sandang yang digunakan.
“Kami segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.
Tindakan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Brimob dalam merespons cepat setiap kondisi darurat.
Usai dilakukan penggeledahan ringan dan pengecekan lanjutan, hasilnya mencengangkan dua bungkus besar dan satu bungkus kecil diduga sabu, serta 101 butir pil yang diduga kuat termasuk golongan obat keras.
Baca juga: Kepergok Edarkan Narkoba, Pasutri Asal Medan Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap
Baca juga: Dicekoki Pil Samcodin dan Miras, Pelajar SMP di Kaur Diperkosa Teman Prianya, Pelaku Ditangkap
Tak hanya itu, turut diamankan barang-barang pendukung seperti satu unit motor Honda PCX BK 2525 NOA, dua ponsel, dompet berisi uang tunai, dan satu tas sandang yang menjadi tempat penyimpanan barang-barang tersebut.
Mengetahui skala temuan yang berpotensi besar sebagai tindak pidana narkotika, kedua personel Brimob segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi kejadian.
Langkah berikutnya dilakukan sesuai rantai komando.
Komandan Kompi 2 A, AKP Alwi Budi Utomo, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H.
Koordinasi pun dilakukan secara cepat dengan Dit Narkoba Polda Sumut, Intelijen Brimob, serta Satlantas Polresta Deli Serdang, untuk menjamin jalannya proses hukum dan memperkuat sinergi antar-instansi.
Sekitar pagi hari itu juga, pelaku dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada tim dari Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sumut, yang dipimpin AKP Gunawan Effendi, S.H., untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi cerminan dari kesiapsiagaan Brimob yang tak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tapi juga kecepatan respons, ketajaman analisis, dan kepatuhan prosedural.
Masyarakat sekitar pun mengapresiasi tindakan personel Brimob yang tak hanya sigap, tapi juga membawa rasa aman di tengah situasi darurat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penjaga keamanan semata, namun juga sebagai garda terdepan dalam menanggulangi peredaran narkoba.
Respons cepat dan profesionalisme personel Brimob dalam penanganan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa lebih aman dan terlindungi serta menjaga wilayah tetap kondusif.
Baca juga: Rumah Tersangka Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digeledah BNN Bireuen, Diringkus di Sumbar
Baca juga: Polresta Banda Aceh Sudah Periksa Enam Saksi Terkait Kasus 5 Kg Sabu di Bandara SIM
Baca juga: Warga Sulut Tewas Diduga Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal, Peluru Bersarang di Kepala
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aksi Sigap Brimob di Tanjung Morawa: Pria Kecelakaan, Ternyata Bawa Puluhan Butir Obat dan Sabu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News