Selain menangkap dua ASN, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan terorisme
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH — Dua aparatur sipil negara (ASN) yang berada di dua dinas berbeda ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (5/8/2025).
Kedua ASN yang disinyalir terlibat dalam aktivitas dan jaringan terorisme itu berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme.
Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.
Berdasarkan informasi, selain menangkap dua ASN itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi, MZ alias KS merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Ciomas, Ciawi, dan Tamansari Bogor
Baca juga: Densus 88 Sita 16 Senpi Tersangka Teroris
Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Kota Banda Aceh.
Sementara itu, ZA disebut-sebut bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Libatkan Densus 88, Buru Kembar Penipu Rihana-Rihani
Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko.
Densus 88 Antiteror