Sabtu, 18 April 2026

Berita Medan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu Modus Oleh-Oleh Bika Ambon

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus unik

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO
SABU DALAM BIKA AMBON - Ilustrasi kolase bika ambon dan sabu-sabu. Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus unik, yakni dikirim seolah-olah sebagai oleh-oleh khas Medan berupa kue Bika Ambon.  

Zulhamudin mengaku bahwa sebelumnya jumlah barang mencapai 10 kilogram, namun empat kilogram sudah dikirim ke berbagai daerah, termasuk dua kilogram yang tertangkap di Labuhan Batu.

Menurut Kombes Andy Arisandi, Zulhamudin telah lima kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai daerah seperti Jambi dengan modus serupa, yakni menggunakan bus umum dan menyamarkan barang sebagai oleh-oleh.

Setiap satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, Zulhamudin mendapat upah Rp 4 juta.

Ia juga menyebut adanya sosok bos bernama Abujay yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Baca juga: Dedikasi Senyap Bunda Salma: Suara Perempuan Aceh di Parlemen

Baca juga: Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Besar Narkotika di Peureulak Timur, 60 Kg Sabu Disita

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Kurir Asal Aceh Bawa 5 Kg Sabu, Dijanjikan Rp 20 Juta

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved