Kamis, 28 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Judol Marak, MIT Desak Gubernur Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh 

asyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh kembali menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi online (judol)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Teuku Farhan, Direktur Eksekutif MIT Aceh. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh kembali menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi online (judol) yang membanjiri ruang digital Indonesia, termasuk di Aceh.

Dalam pernyataan resminya, MIT menilai kelalaian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sebagai bentuk kegagalan sistemik yang membahayakan masa depan generasi muda.

MIT Aceh juga menyampaikan keprihatinan serius atas kelalaian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam menyaring konten digital berbahaya, khususnya terkait maraknya gim bermuatan judi online (judol) yang terdaftar resmi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurut MIT, sejak tahun 2016 mereka telah mengingatkan tentang ancaman serius yang ditimbulkan oleh konten digital destruktif, termasuk judi online, pinjaman ilegal, dan gim daring yang menyesatkan.

Namun, hingga kini, pengawasan dari pemerintah pusat dinilai tidak efektif.

“Sejak era Kominfo sampai Komdigi, pusat sudah terlalu sering gagal dan terbukti lalai.

Mereka bahkan pernah melindungi platform judol dengan dalih regulasi formal.

Baca juga: Tiga Penegasan Budi Arie yang Membuktikan Dirinya Tak Terima Jatah Perlindungan Situs Judol

Baca juga: Penyebab 5 Murid SD di Tamiang Jatuh Sakit Bukan Keracunan MBG, Makanan Terpercik Kuman

Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Direktur Eksekutif MIT Aceh, Teuku Farhan, di Banda Aceh, Jumat (12/9/2025).

MIT mendesak Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh.  

MIT mendorong dibentuknya Badan Otoritas Tata Kelola Digital Aceh yang berfungsi secara khusus dan independen mengawasi, menyaring, dan mengatur konten digital berbasis kekhususan Aceh dalam bingkai syariat dan kearifan lokal.

“Stop bergantung ke pusat. Aceh harus punya mekanisme sendiri untuk menjaga generasinya.

Kita tidak bisa menyerahkan masa depan anak-anak Aceh kepada sistem digital yang dikendalikan dari Jakarta dan terbukti gagal. 

Kita punya cara sendiri yabg lebih baik dan sesuai dengan kekhususan Aceh.

” tegas Farhan yang sudah 15 tahun berpengalaman sebagai konsultan dan aktivis literasi digital Aceh, lulusan Digital Leadership Academy Tsinghua University, Cina dan pemegang sertifi kat IT International Google Cloud Digital Leader.

MIT mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anakanak dan remaja di dunia digital adalah amanah konstitusi dan bagian dari ‘maqashid syariah’ -- melindungi agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan-- dari kerusakan moral dan sosial. 

MIT menyerukan kolaborasi strategis antara Pemerintah Aceh, ulama, akademisi, dan pelaku digital lokal untuk menyusun peta jalan digital governance (tata kelola digital) yang kontekstual dan mandiri.

Inisiatif ini diyakini penting untuk menyambut Generasi Emas Aceh 2045 yang tangguh secara moral, cerdas secara digital, dan kuat dalam nilai-nilai lokal.

Baca juga: Kesal Uang Dipakai Main Judol, Wanita Muda Asal Medan Tikam Pacar hingga Tewas di Batam 

Baca juga: Penipuan Digital Makin Marak, Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile dan Minta Nasabah Waspada

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Judol Merajalela, MIT Desak Gubernur Aceh Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved