Berita Aceh Utara

Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara, sudah sembilan malam berturut-turut mendirikan tenda darurat dan berjaga siang malam

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
MENGINAP DI TENDA - Warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara sudah sembilan malam berturut-turut menginap di tenda darurat di pinggir jalan. Aksi ini dilakukan untuk memblokir akses keluar masuk truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara, sudah sembilan malam berturut-turut mendirikan tenda darurat dan berjaga siang malam di pinggir jalan. 

Aksi ini dilakukan untuk memblokir akses keluar masuk truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.

Meski diguyur hujan deras, warga tetap bertahan di dua posko utama yang mereka dirikan di Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Cot Girek.

Lampu penerangan dipasang dan jadwal piket disusun agar aksi berjalan 24 jam penuh tanpa henti.

“Siang dan malam kami bergantian jaga.

Perusahaan masih boleh memanen, tapi hasil panen tidak boleh dibawa keluar sebelum persoalan lahan selesai,” kata Muhammad Al Hudri, salah satu warga, dikutip Serambinews.com, Minggu (5/10/2025).

Aksi blokade ini sudah dimulai sejak 27 September 2025.

Akibatnya, seluruh aktivitas pengangkutan sawit milik PTPN IV terhenti total.

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand

Baca juga: Persiraja Gagal Menang di Kandang, Ditahan Imbang Garudayaksa 1-1

TBS menumpuk di kebun dan mulai menurun kualitasnya, bahkan sebagian buah sawit mulai rontok dari tandan.

Menurut warga, aksi ini merupakan bentuk tekanan agar pihak perusahaan dan pemerintah serius menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung lama.

Mereka menduga adanya pembengkakan luas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dari semula 7.500 hektare menjadi sekitar 15.000 hektare, yang turut menyeret lahan garapan warga ke dalam konsesi.

“Aksi ini bukan hanya tentang sawit, tapi tentang masa depan kami yang menggantungkan hidup dari kebun.

Kami sepakat akan terus memblokir jalan sampai tuntutan warga dipenuhi,” tegas Al Hudri.

Hingga Minggu malam, belum ada tanda-tanda pihak manajemen PTPN IV Regional 6 akan menemui warga untuk membuka ruang dialog dan duduk bersama menyelesaikan persoalan. 

Sementara itu, warga menyatakan siap bertahan di tenda selama diperlukan. (*)

Baca juga: Satu Meninggal, Satu Kritis dalam Kecelakaan Maut Scoopy vs Brio di Lhoong Aceh Besar

Baca juga: Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Ditangkap Usai Kabur ke Kebun Sawit

Baca juga: Bupati Aceh Besar Tegaskan Penertiban Tambang Galian C Ilegal

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga yang Blokir Jalan Akses PTPN IV Regional Sudah Sembilan Malam Menginap di Tenda, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved