Calon Rektor USK

MWA Tetapkan Enam Bakal Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Dr Rizal Munadi Gugur

Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (MWA USK) menetapkan enam Bakal Calon Rektor USK untuk maju tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
RAPAT PEMBAHASAN - Majelis Wali Amanat (MWA) didampingi Panitia Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (PPR USK) Periode 2025-2031 menggelar rapat untuk membahas penentuan Bakal Calon Rektor USK yang berhak maju ke tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031 di Kampus USK Darussalam, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).  

PROHABA.CO, BANDA ACEH –  Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (MWA USK) menetapkan enam Bakal Calon Rektor USK untuk maju tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK Periode 2026 – 2031. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno MWA di Sekretariat MWA USK, Darussalam, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Adapun enam nama bakal calon Rektor USK yang ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran adalah Prof Dr Ir Marwan, Prof Dr Ir Agussabti MSi, Prof Dr Mirza Tabrani SE, MBA, DBA, Dr Ir Ramzi Adriman ST, MSc, IPM, ASEAN.Eng, APEC.Eng, Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi, MSc, dan Prof Dr Rita Khathir STP, MSc.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd, menyampaikan bahwa penetapan ini menandai tuntasnya tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon.

“Dengan demikian, hanya enam orang inilah yang berhak maju ke tahapan penyaringan,” ujar Rusli, Rabu (29/10/2025).

Tahap penyaringan akan dilaksanakan pada 1–3 Desember 2025 melalui asesmen oleh Tim Independen.

Setelah itu, para bakal calon dijadwalkan memaparkan visi dan misi di hadapan Rapat Pleno MWA pada 11–15 Desember 2025.

“Insyaallah, tahapan penyaringan ini akan menjadi momen penting karena para bakal calon akan menyampaikan gagasan terbaiknya untuk membangun USK,” tambah Rusli.

Selanjutnya, kata Rusli, anggota MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK.

Setelah proses penyaringan, MWA akan memilih dan menetapkan satu orang sebagai rektor terpilih pada tanggal 13 Januari 2026.

Dan seluruh rangkaian proses tahapan pemilihan Rektor USK ini akan tuntas sebelum 8 Maret 2026.

Baca juga: 8 Akademisi Resmi Daftar Calon Rektor USK 2026–2031, Rita Khathir dan Rizal Munadi Ikut Mendaftar

Baca juga: Mantan Wabup Aceh Besar sekaligus Calon Rektor USK, Dr Syamsulrizal Berpulang ke Rahmatullah

Dua Bakal Calon Gugur

Panitia Pemilihan Rektor (PPR) sebelumnya menerima delapan berkas pendaftaran bakal calon.

Namun, hanya tujuh yang lolos verifikasi administrasi.

Salah satunya, Dr Drs Syamsulrizal MKes, dinyatakan gugur karena meninggal dunia pada 25 Oktober 2025.

“Kami turut berduka cita yang mendalam.

Semoga niat baik almarhum menjadi amal jariah baginya,” tutur Rusli Yusuf yang juga akademisi FKIP USK.

Sementara satu nama lainnya, Dr Ir Rizal Munadi MM MT, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak lagi berstatus sebagai dosen aktif di lingkungan USK.

Penelusuran dokumen yang dilakukan Serambinews.com menunjukkan bahwa pada 31 Mei 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, telah mengangkat Dr Rizal Munadi sebagai Kepala LLDikti Wilayah XIII dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan structural eselon IIb sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, perlu dicatat, juga dengan SK menteri yang sama, yakni Nomor 34620/MPK.A/KP. 07.00/2022, Rizal Munadi terlebih dahulu diberhentikan Menteri Nadiem Makarim dari jabatan Lektor Kepala pada Universitas Syiah Kuala dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan di USK.

Saat diberhentikan dari jabatan Lektor Kepala di USK, Rizal yang kelahiran 15 Agustus 1967 itu mempunyai pangkat Pembina Tingkat I dengan golongan ruang IV/b.  

Dihubungi terpisah, Rizal Munadi menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi tersebut dan akan mempelajari keputusan panitia.

“Saya akan minta waktu audiensi ke panitia nantinya,” tulis Rizal melalui pesan WhatsApp, Rabu sore.

(Serambinews/Yarmen Dinamika) 

Baca juga: Dekan FKIP USK, Dr Syamsulrizal Resmi Daftar Sebagai Calon Rektor USK 2026–2031

Baca juga: Dr Ramzi Adriman Daftar Bakal Calon Rektor Universitas Syiah Kuala

Baca juga: Dibuka Peluang Dalam Pengelolaan Migas di Laut hingga 200 Mil, Pemerintah Aceh Sampaikan Apresiasi


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Majelis Wali Amanat Hanya Tetapkan Enam Bakal Calon Rektor USK, Satu Meninggal dan Satu Gugur , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved