Jalan Tol Sibanceh

Wagub Fadhlullah Cari Solusi Terbaik dalam Penyelesaian di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. 

Editor: Misran Asri
BIRO ADPIM SETDA ACEH/HO
PIMPIN RAPAT - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memimpin rapat membahas solusi pembayaran tanam tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). 

Wagub Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). 

Pertemuan yang dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah tersebut membahas berbagai langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol tersebut.

Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. 

Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. 

Namun. data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.

Baca juga: Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Baca juga: PT Hutama Karya: Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum Belum Dibuka untuk Umum

“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. 

Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. 

Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah.

Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. dengan demikian pembangunan jalan bisa segara dituntaskan dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Wagub.

Wagub juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secepat mungkin agar tidak menghambat target operasional jalan tol tersebut.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran Tol Sibanceh Dibuka 2 Jalur, Ini Jadwal dan Aturannya

“Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dipenuhi dengan cara yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Fadhlullah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa di Kecamatan Padang Tiji yang dilintasi proyek tol.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved