Berita Pidie Jaya

Kepala SPPG Resmi Laporkan Wabup Pidie Jaya ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Trienggadeng, Muhammad Reza, membuat laporan ke polisi setelah dianiaya Wakil Bupati

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
LAPOR KE POLIS -  Kepala SPPG-MBG Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, membuat laporan ke polisi setelah dianiaya Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri. dan memperlihatkan surat laporan dengan Nomor: STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh, (30/10/2025) terkait dugaan penganiayaan. 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Pidie Jaya Hasan Basri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza, pada 30 Oktober 2025.
  • Peristiwa terjadi di dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trienggadeng.
  • Polisi telah menerima laporan dan masih memeriksa saksi serta melakukan visum, sementara jadwal pemeriksaan terhadap Hasan Basri belum ditetapkan.

PROHABA.CO, PIDIE JAYA –  Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Trienggadeng, Muhammad Reza, membuat laporan ke polisi setelah dianiaya Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi dilaporkan ke polisi akibat tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Muhammad Reza, di dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh SPPG setempat. 

Hasan Basri, resmi dilaporkan ke Polres Pidie Jaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh, tertanggal 30 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Orang nomor dua di Pidie Jaya itu, dilaporkan Kepala SPPB MBG Trienggadeng, Muhammad Reza, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di dapur SPPG Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Muhammad Reza sebagai pelapor dihubungi pengawas BGN Khalilul Mizan, yang memberitahukan pada pelapor.

Bahwa, di dapur SPPG Sagoe didatangi Wakil Bupati Pidie Jaya, sekaligus menyuruh pelapor segera datang.

Menurut laporan, Hasan Basri mendatangi lokasi dan memanggil pelapor.

Saat Muhammad Reza tiba dan memperkenalkan diri sebagai pimpinan, Wabup Hasan Basri disebut langsung meninju wajah dan kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami pusing, luka lebam serta rasa sakit di kepala dan wajah.

Baca juga: Acha Septriasa Ungkap Alasan Perceraian dan Keinginannya Menikah Lagi

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Diduga Pukul Kepala SPPG-MBG Gegara Temukan Nasi Dingin

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK,saat menyambangi dapur SPPG Sagoe
DAPUR SPPG : Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK, bersama Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya saat menyambangi dapur SPPG Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Jumat (31/10/2025). 

Polisi Dalami Laporan dan Periksa Saksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH, dikutip Serambinews.com, Jumat (31/10/2025) membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan dilakukan Wabup Pidie Jaya, inisial HB atau Hasan Basri, telah dilaporkan Muhammad Reza sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Pidie Jaya.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan secara resmi dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi di lokasi kejadian.

“Tadi malam korban melapor secara resmi.

Saat ini kami masih memeriksa saksi korban dan meminta visum dari rumah sakit,” jelas Kapolres.

Terkait jadwal pemeriksaan terhadap Hasan Basri, Kapolres menyebut pihaknya belum menetapkan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.

"Saat ini, masih kita periksa saksi dan permintaan visum terlebih dahulu dari rumah sakit," ujarnya. 

Kata Kapolres Pidie Jaya, kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Menurutnya, pihak yang dilaporkan dalam perkara itu berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Kami akan memprosesnya secara profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Satreskrim Polres Pidie Jaya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolres juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar, sembari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini.

Mari sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terlebih saat ini sedang berlangsung MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” pungkasnya.

(Serambinews/Muhammad Nazir)

Baca juga: Tengku Dewi Putri Beri Respons Bijak Soal Pernikahan Andrew Andika dan Violentina Kaif

Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap Maksimal, Luhut Minta Tak Perlu

Baca juga: Nathan Tjoe-A-On Cetak Gol, Bawa Willem II Menang Telak 7-0 di KNVB Bekker

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepala SPPG MBG yang Diduga Dihajar Wabup Pidie Jaya Resmi Laporkan Hasan Basri ke Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved