Berita Aceh Barat Daya
Polres Abdya Tangkap PNS Terlibat Penipuan Modus Lulus Akpol, Korban Rugi Rp600 Juta
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ringkasan Berita:
- Oknum PNS ED (39) di Aceh Barat Daya ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp600 juta.
- Pelaku menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian dengan meminta uang dari korban, padahal seleksi resmi bebas biaya.
- Pelaku sempat menghindari polisi, kini diamankan bersama barang bukti dan dijerat Pasal 378 jo. Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.
PROHABA.CO, ACEH BARAT DAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten Aceh Barat Daya atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang merugikan korban hingga Rp600 juta.
Terduga pelaku berinisial ED (39) ini ditangkap pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB saat hendak menuju Puskesmas Kuala Batee.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH, yang dibuat oleh korban berinisial IR pada 27 Maret 2025, tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.P. Kap/ 37 /X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH menjelaskan, sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Abdya terus melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, kata Wahyudi, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian, tambahnya, penyidik melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Namun setelah dua kali dipanggil berurut-turut terduga pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut, tanpa alasan yang sah dan patut.
Baca juga: Penipuan Bermodus Pakai AI dan Suara Perwira Polda Aceh Digunakan untuk Menipu
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan “bantuan” untuk meluluskan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
“Pelaku meyakinkan korban bahwa setiap tahapan tes bisa diluluskan dengan memberikan sejumlah uang kepada panitia.
Korban pun percaya dan menyerahkan uang kepada pelaku,” ujar Iptu Wahyudi, dikutip Serambinews.com Kamis (6/11/2025).
Namun, ternyata pelaku menggunakan modus penipuan, dengan berpura-pura menjadi panitia tes menggunakan nomor telepon lain agar korban semakin percaya.
Padahal, dalam seleksi resmi kepolisian tidak dipungut biaya apapun.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp600 juta, yang diketahui uang hasil penipuan ini digunakan pelaku untuk kepentingan biaya pendidikan anak, pengobatan, serta kebutuhan pribadi bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya," jelas Wahyudi.
Menurut Wahyudi, pelaku sempat menghindari pemanggilan polisi sebanyak dua kali dan berpindah-pindah tempat, bahkan hingga ke Sumatera Utara, sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Penyidik bekerja ekstra untuk melacak keberadaan pelaku.
| Dua Pria Ditangkap di Toilet Musala Guhang Saat Hendak Gunakan Sabu, Diamankan di Mapolres Abdya |
|
|---|
| Dua Personel Polres Abdya Sigap Selamatkan Emak-emak Terjatuh di Saluran Irigasi |
|
|---|
| Polres Abdya Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak, Satu Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Pemuda Asal Nagan Raya Saat Hendak Transaksi Sabu |
|
|---|
| Kapolres Abdya Imbau Warga Tak Panic Buying Pasca Pemadaman Listrik, SPBU Keude Paya Sempat Ricuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/polisi-tangkap-seorang-oknum-PNS-di-Abdya-kasus-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.